Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2014

Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 23 Juni 2014
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.05/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank


Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian


Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi untuk Status Terakreditasi dan Status Terakreditasi Unggul