Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2020

Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan


Ditetapkan: 20 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, perlu disusun Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 25, Pasal 26 ayat (4), Pasal 32 ayat (4), Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 47 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, perlu menetapkan Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik


Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum


Batas Daerah Kabupaten Maluku Tengah dengan Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku