Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, perlu menetapkan Peraturan BPJS Ketenagakerjaan tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan


Pembentukan Pengadilan Tinggi Maluku Utara


Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia


Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (EPS)


Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua