Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua


Ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1301

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, perlu menetapkan Peraturan BPJS Ketenagakerjaan tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau