Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017

Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian


Status: Diubah
Ditetapkan: 23 Januari 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 276 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian sesua1 dengan perkembangan teknologi di bidang perkeretaapian perlu mengatur peraturan yang terkait dengan sertifikasi tenaga pemeriksa sarana perkeretaapian.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Mekanisme Kerja dalam Bentuk Skuad (Squad Team) di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil


Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan


Penyelenggaraan Dekonsentrasi pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional