![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017
Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian untuk memenuhi kebutuhan pelayanan penyelenggaraan perkeretaapian yang semakin berkembang, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2014
Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah {PD) Perhotelan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Dhirga Surya Sumatera Utara
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2019
Jadwal Retensi Arsip Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota