Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012

Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda dengan Peraturan Menteri Perhubungan


Status: Diubah
Ditetapkan: 26 Januari 2012
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Produk Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah


Percepatan Penanggulangan Kemiskinan


Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan


Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara