Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2018

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 9 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Telaah Sejawat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Batas Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara


Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023


Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia