Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2020

Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura


Ditetapkan: 16 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Penerbangan Jayapura perlu disusun Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 48 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Jayapura, perlu menetapkan Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Imunologi dan Penyakit Paru Interstitial


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2013


Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ketenagakerjaan


Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara


Pedoman Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Praktik Mandiri Bidan