Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/113/2023

Standar Profesi Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu


Ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2023
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Profesi Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah


Peraturan Pelaksanaan Rekening Giro di Bank Indonesia


Pengendalian dan Pengawasan Industri Minuman Beralkohol


Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi Pertanggungjawaban Anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Pengurangan Dampak Buruk Pada Pengguna Napza Suntik