Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Penerbangan Jayapura perlu disusun Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 48 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Jayapura, perlu menetapkan Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2022
Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia