
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Menimbang:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/399/M.KT.01/2021 tanggal 11 Mei 2021 perihal Penataan Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan;
bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2015
Perawatan Tahanan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2020
Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021