Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2023
Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Yogyakarta
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 78/DSN-MUI/IX/2010
Mekanisme dan Instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
