Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2020

Pengawasan Prasarana dan Sarana Perkeretaapian Berbasis Teknologi Informasi


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 983
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 dan Pasal 239 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengawasan Prasarana dan Sarana Perkeretaapian Berbasis Teknologi Informasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen


Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah