Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 29, Pasal 36, Pasal 67, Pasal 86, Pasal 93, Pasal 104, Pasal 109, Pasal 153, dan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-2/BC/2022
Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 212/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Subspesialis Psikiatri Konsultasi dan Liaison (CLP)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/SEOJK.03/2019
Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 111 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024