Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021

Penyelenggaraan Pelabuhan Laut


Ditetapkan: 9 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 29, Pasal 36, Pasal 67, dan Pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan dan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III


Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara


Ketentuan Pemberian Rekomendasi Penetapan Sebagai Importir Terdaftar Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet


Rancangan Rencana Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025