Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2021

Pengukuran Kapal


Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 689

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, perlu mengatur kompetensi, standar, dan prosedur pengukuran kapal penangkap ikan;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengukuran Kapal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur


Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Akuakultur dan Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur


Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan


Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu