![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 42 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang lebih efektif dan efisien, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara, perlu mengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 116 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.
bahwa Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara telah mendapatkan penetapan sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum dari Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 409/KMK.05/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang Penetapan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara pada Kementerian Perhubungan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum sehingga perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/642/M.KT.01/2023 tanggal 6 Juni 2023 perihal Penataan Organisasi Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/9/2017
Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1965 Tahun 2023
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2020
Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri