Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 10 Tahun 2025

Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Ditetapkan: 25 September 2025
Berlaku: 3 Oktober 2025
Jenis: Peraturan Badan Karantina Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Inspeksi Mandiri (Self Assessment) Aset Fasilitas Pelabuhan oleh Penyelenggara Pelabuhan


Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah


Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya


Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan