Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2018

Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 15 Maret 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022
    Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat primer, perlu ketersediaan dokter yang akan memberikan pelayanan kesehatan primer dengan kualifikasi keilmuan kedokteran keluarga, ditunjang dengan ilmu kedokteran komunitas, dan ilmu kesehatan masyarakat;

  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dokter dengan kualifikasi keilmuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengadaan dokter layanan primer melalui pendidikan tinggi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran


Penetapan Kawasan Berorientasi Transit Tanah Abang dan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Pengelola Kawasan


Penyesuaian Pemrosesan Layanan Perizinan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi Dalam Rangka Efektivitas Pengelolaan Anggaran


Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Berjangka


Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020