Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Ditetapkan: 27 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Harga Patokan Pasir Laut dalam Perhitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji Tahun 2023


Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019


Penugasan Khusus dan Penarikannya bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Mekanisme Pencatatan dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palangka Raya