Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2021

Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mensejahterakan masyarakat, pemerataan kesempatan kerja, perluasan kerja, meningkatkan kompetensi pencari kerja dan mensinergikan hubangan industrial serta pengawasan ketenagakerjaan, perlu peran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan ketenagakerjaan secara menyeluruh, terencana dan sesuai dengan kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja


Pendidikan Tinggi Keagamaan


Upah Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2023


Pelepasan Ikan Nila (Oreochromis niloticus) Nirwana IV


Tata Cara Pengusulan dan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial