Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan


Ditetapkan: 6 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017
    Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Tata Cara Penyusunan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Presentasi Peningkatan Pendidikan, Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Dinas Tingkat II di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati


Upah Minimum Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Tahun 2025