Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 1 Juni 2012
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Penyelenggaraan Kearsipan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Ortodonti Subspesialis Disharmoni Dentokraniofasial Perawatan Khusus


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Bank


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian