Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 1 Juni 2012
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2023
    Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Agama


Berlakunya Undang-Undang No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu


Pengesahan Memorandum of Understanding on Establishing the ASEAN-China Centre between the Governments of the Member States of the Association of Southeast Asian Nations and the Government of the People’s Republic of China (Memorandum Saling Pengertian mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)


Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah