Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong


Ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 567

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggara pelayanan pada Politeknik Pelayaran Sorong, perlu ditetapkan standar pelayanan Politeknik Pelayaran Sorong dengan Keputusan Menteri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 114 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor pada Pengeboran Panas Bumi


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik


Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang Sedang Diproduksi Kategori M, Kategori N, dan Kategori L


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Daftar Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Tahun 2023