Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2024

Sistem Informasi Pasar Kerja


Ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2024
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 148

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Sistem Informasi Pasar Kerja.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah


Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan Bagi Wakil Manajer Investasi


Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Daerah Provinsi Kalimantan Selatan


Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Nikah atau Rujuk di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan