Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 297 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kecamatan


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan kecamatan, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan kecamatan berpedoman pada standar nasional perpustakaan kecamatan.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan kecamatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan kecamatan melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan kecamatan, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan kecamatan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kecamatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian dan Angka Kreditnya


Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Kode Etik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara