Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 297 Tahun 2022

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kecamatan


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan kecamatan, setiap penyelenggara dan pengelola perpustakaan kecamatan berpedoman pada standar nasional perpustakaan kecamatan.

  2. bahwa untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan kecamatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian perpustakaan kecamatan melalui akreditasi perpustakaan.

  3. bahwa untuk melakukan akreditasi perpustakaan kecamatan, perlu menyusun instrumen akreditasi perpustakaan kecamatan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kecamatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kementerian Sosial


Statuta Institut Agama Islam Negeri Ambon


Standar Pelayanan Minimum Balai Inseminasi Buatan Lembang


Pedoman Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi