Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017
Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian untuk memenuhi kebutuhan pelayanan penyelenggaraan perkeretaapian yang semakin berkembang, perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2022
Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2023
Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/28/PADG/2018
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/5/PADG/2018 tentang Instrumen Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.05/2015
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro