![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2023
Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029
Jenis: Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pimpinan kementerian/lembaga menyiapkan rancangan rencana strategis kementerian/lembaga sesuai tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
bahwa rencana strategis kementerian/lembaga merupakan dokumen perencanaan dari setiap kementerian/lembaga yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan menjadi salah satu dasar bagi kementerian/lembaga dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menelaah konsistensi program dan kegiatan rencana strategis kementerian/lembaga, dengan prioritas pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2018
Tata Cara Penunjukan Lembaga Sertifikasi Produk
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 15 Tahun 2020
Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Indonesia Tahun 2021-2025
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window