Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 140 Tahun 2026

Layanan Jejaring dan Media Sosial yang Dikategorikan sebagai Profil Risiko Tinggi


Ditetapkan: 17 Maret 2026
Berlaku: 17 Maret 2026
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pembentukan Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Sula, Pengadilan Agama Kabupaten Halmahera Barat, Pengadilan Agama Kabupaten Buton Utara, Pengadilan Agama Kabupaten Buton Tengah, Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Aru, Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju Tengah, Pengadilan Agama Kabupaten Bangka Selatan, dan Pengadilan Agama Kabupaten Lombok Utara


Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan