
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2019
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2023
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Konsiderans
bahwa untuk melakukan penyeragaman dalam proses pembentukan Peraturan Menteri di lingkungan Kementerian Perdagangan, dan untuk meningkatkan koordinasi, tertib administrasi, serta kelancaran dalam proses pembentukan Peraturan Menteri dimaksud, diperlukan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan;
bahwa dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1124/M-DAG/KEP/12/2013 tentang Tata Cara Mempersiapkan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan masih belum menampung perkembangan kebutuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diatur kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2022
Pedoman Pembinaan dalam Pengabdian sesuai dengan Profesi
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2021
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan 2021-2025
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2008
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha