Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2023
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Konsiderans
bahwa untuk melakukan penyeragaman dalam proses pembentukan Peraturan Menteri di lingkungan Kementerian Perdagangan, dan untuk meningkatkan koordinasi, tertib administrasi, serta kelancaran dalam proses pembentukan Peraturan Menteri dimaksud, diperlukan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan;
bahwa dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1124/M-DAG/KEP/12/2013 tentang Tata Cara Mempersiapkan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan masih belum menampung perkembangan kebutuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diatur kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2017
Tata Kelola Arsip Vital dan Arsip Terjaga di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.04/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak dalam rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/32/PBI/2004
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2004 Dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2022
Pedoman Reviu Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang