Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1467

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di masyarakat dengan harga terjangkau sesuai kebutuhan masyarakat perlu mengatur penyesuaian jangka waktu peredaran minyak goreng curah;

  2. bahwa ketentuan mengenai minyak goreng sawit wajib kemasan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan perlu penyesuaian pengaturan pengemasan ulang minyak goreng sawit yang didistribusikan oleh Produsen dan/atau Pengemas;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Sampah Spesifik


Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya


Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai Atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia


Penghargaan Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca