Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di masyarakat dengan harga terjangkau sesuai kebutuhan masyarakat perlu mengatur penyesuaian jangka waktu peredaran minyak goreng curah;
bahwa ketentuan mengenai minyak goreng sawit wajib kemasan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan perlu penyesuaian pengaturan pengemasan ulang minyak goreng sawit yang didistribusikan oleh Produsen dan/atau Pengemas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Penanganan Produk Kesehatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018
Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2018
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Institusi Induk bagi 7 (tujuh) Pusat The Southeast Asian Ministers of Education Organization di Indonesia
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 100/BAPPEBTI/PER/12/2012
Pedoman Akuntansi Pialang Berjangka