Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2024

Sekolah Perdagangan


Ditetapkan: 2 April 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyiapkan calon pemimpin yang bertalenta dan berkinerja tinggi, serta menghasilkan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang sesuai dengan kompetensi inti, perlu mengembangkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perdagangan.

  2. bahwa untuk mengembangkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk sekolah perdagangan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 huruf b dan Pasal 29 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Sekolah Perdagangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara


Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2011 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Petunjuk Teknis Rekognisi Lulusan Pesantren Melalui Ujian Kesetaraan