Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/7/2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Ditetapkan: 14 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/9/2013, telah diatur ketentuan mengenai tata cara penetapan harga patokan ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar;

  2. bahwa ketentuan mengenai tata cara penetapan harga patokan ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.010/2015;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang


Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025


Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit


Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga


Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah