Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/7/2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar


Ditetapkan pada tanggal 14 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1186
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/9/2013, telah diatur ketentuan mengenai tata cara penetapan harga patokan ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar;

  2. bahwa ketentuan mengenai tata cara penetapan harga patokan ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.010/2015;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Tarif Layanan Kesehatan yang Berlaku pada Rumah Sakit Dr. Johannes Leimena Ambon, Kementerian Kesehatan


Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Caregiver Lanjut Usia


Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga