Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan kepastian berusaha terhadap impor rokok elektrik dan melaksanakan hasil keputusan Rapat Koordinasi pada tanggal 3 Desember 2019 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perlu mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2020
Pengesahan Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India (Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India)
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2021
Standar Biaya Masukan Lainnya di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-17/BC/2023
Tata Cara Penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2023
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah