Peraturan Menteri Hukum Nomor 46 Tahun 2025

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum


Ditetapkan: 28 November 2025
Berlaku: 2 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Hukum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan


Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia


LARASITA Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia