Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2015

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1399
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Kementerian Ketenagakerjaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu upaya pengendalian terhadap penerimaan dan pemberian gratifikasi;

  2. bahwa sebagai upaya pencegahan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan perlu dibuat pedoman pengendalian gratifikasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan


Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan


Konsultan Manajemen Kesehatan Warga Negara Asing


Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah