Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di Kementerian Ketenagakerjaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu upaya pengendalian terhadap penerimaan dan pemberian gratifikasi;
bahwa sebagai upaya pencegahan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan perlu dibuat pedoman pengendalian gratifikasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019
Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2019
Penilaian Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian