Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/10/2011 tentang Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 17 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/10/2011 tentang Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/10/2011 tentang Penegakan Disiplin Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Uang Jaminan Atas Pemanfaatan Ruang Milik Jalan yang berstatus Jalan Provinsi


Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Petunjuk Teknis Penetapan Alur-Pelayaran di Laut dan Menuju ke Terminal Khusus atau Terminal untuk Kepentingan Sendiri


Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri