Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2025
Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Presiden Nomor 205 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 139 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan
