Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil melalui Ekspor
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa untuk optimalisasi dan stabilisasi rantai produksi dan perdagangan Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, sebagai salah satu kebijakan komprehensif dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan produk tersebut di dalam negeri, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya sektor perkebunan dan industri, perlu mengatur ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil dengan mekanisme program percepatan penyaluran melalui ekspor;
bahwa berdasarkan pemantauan dampak pelarangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, perlu dilakukan percepatan penyaluran ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil untuk menjaga stabilisasi produksi dan harga tandan buah segar kelapa sawit tingkat pekebun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil melalui Ekspor;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2020
Pengecualian dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2015
Imbal Dagang, Kandungan Lokal, dan Ofset dalam Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dari Luar Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017
Kompetensi Pemerintahan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2019
Hari dan Jam Kerja
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN