Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka tersusunnya laporan keuangan yang akuntabel dan diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbendaharaan negara, perlu menyusun penerapan, penilaian, dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Perdagangan;
bahwa penerapan, penilaian, dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Perdagangan dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1350 Tahun 2024
Desain Daftar Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 28 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Aturan Penggunaan Kekuatan dalam Penegakan Hukum di Laut