Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Narkotika Nasional diperlukan standar kompetensi jabatan yang disusun berdasarkan kamus kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika;
bahwa penyusunan kamus kompetensi teknis urusan pemerintah bidang pemberantasan narkotika telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/270/M.SM.03.00/2020 tanggal 27 Agustus 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2016
Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Badan Keamanan Laut
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 135/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer Subspesialis Community Oriented Primary Care (COPC)