Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020

Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2026
    Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022


Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Australia


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Udang di Air Payau


Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang