Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021

Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang


Status: Diubah
Ditetapkan: 24 September 2021
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dilakukan pengumpulan uang atau barang yang tertib, transparan, dan akuntabel;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia


Sistem Penghubung Layanan Transportasi


Batas Daerah Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh


Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara