Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan ditetapkannya Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona sebagai pandemik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) berdampak pada terbatasnya ketersediaan produk tertentu, khususnya berupa masker dan alat pelindung diri bagi masyarakat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa untuk mengatasi kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah perlu menetapkan kebijakan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan impor produk tertentu khususnya berupa masker dan alat pelindung diri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai impor produk tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2021
Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 24 Tahun 2023
Kurikulum Pelatihan Penyelia Halal
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017
Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan