Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Jenis: Peraturan Sekretaris Kabinet
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet, perlu membentuk Peraturan Internal;
bahwa untuk menciptakan keseragaman dalam pembentukan Peraturan Internal, perlu mengatur tata cara pembentukan Peraturan Internal di lingkungan Sekretariat Kabinet;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal di Lingkungan Sekretariat Kabinet;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2020
Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2019
Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi