Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2016

Pedoman Pemeriksaan Difteri di Laboratorium


Ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1852

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penanggulangan difteri diperlukan pelayanan laboratorium pemeriksa difteri yang bermutu guna menunjang penegakan diagnosis terhadap penyakit difteri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pemeriksaan Difteri di Laboratorium;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217 /PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan


Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota


Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2023