Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2022

Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang


Ditetapkan: 27 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya kebijakan sistem klasifikasi barang yang baru oleh Pemerintah, perlu dilakukan penyesuaian klasifikasi barang yang terkena ketentuan larangan dan pembatasan ekspor dan impor;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/2/2017 tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum klasifikasi barang sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaksanaan ekspor dan impor barang yang terkena ketentuan larangan dan pembatasan ekspor dan impor, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Mutu Penyelenggaraan Pelatihan Kepustakawanan


Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar


Penanganan Laporan Masyarakat


Batas Daerah Kota Kupang dengan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar