Program Keluarga Harapan
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui peningkatan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, perlu program perlindungan sosial yang terencana, terarah, dan berkelanjutan;
bahwa Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2017 tentang Program Keluarga Harapan belum mengakomodasi kebutuhan Program Keluarga Harapan, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Program Keluarga Harapan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.02/2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Jasa Pemeriksaan Produk Halal yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 98/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Luka Bakar Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2018
Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia oleh Pihak Asing
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional