Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2025

Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 30 Juni 2025
Berlaku: 29 Agustus 2025
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Kebijakan dan pengaturan Impor elektronik berbasis sistem pendingin dan barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan hidroklorofluorokarbon 123 (HCFC-123) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika dicabut dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia


Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi


Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional