Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021

Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri


Ditetapkan: 31 Maret 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja dan peran perwakilan perdagangan di luar negeri dalam mencapai sasaran pembangunan perdagangan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja perwakilan perdagangan di luar negeri, perlu melakukan penyederhanaan dan penyempurnaan pengaturan mengenai perwakilan perdagangan di luar negeri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Masterplan Pengembangan Smart City Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2019-2029


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2023


Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan


Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia